๐ Tentang Akad Ini
Bagi Hasil, Bukan Bunga
Keuntungan dibagi sesuai nisbah. Kalau usaha rugi karena bukan kelalaian pengelola, kerugian ditanggung shohibul mal.
Jangka Tertentu
Disepakati di awal. Modal kembali penuh di akhir periode kecuali ada perpanjangan.
Modal untuk Usaha Halal
Dipakai untuk pembiayaan jamaah (warung, BMT, layanan lain) yang sesuai syariah.
Transparan & Tercatat
Akad tertulis, laporan bagi hasil dapat diakses via Dashboard Keluarga.
๐ Formulir Pengajuan
Hanya jamaah terdaftar yang dapat mengajukan. Pilih KK Anda lalu nama anggota, isi jumlah & jangka, kirim. Pengurus akan menghubungi untuk pembuatan akad.
Minimal 2 huruf untuk lihat daftar KK
Akad akan didaftarkan atas nama yang dipilih
Muthlaqoh = bebas, Muqayyadah = terbatas pada usaha tertentu
Minimal Rp 100.000
Bisa kosong, akan dibahas saat akad
๐ฌ Mau Konsultasi Dulu?
Hubungi pengurus untuk diskusi lebih lanjut tentang akad mudhorobah dan opsi penyertaan modal.
๐ฌ Chat WhatsApp Pengurus
Pengajuan Terkirim!
Jazaakumullohu khoiro ๐คฒ
Pengurus akan menghubungi Anda via WhatsApp dalam 1ร24 jam untuk konsultasi & pembuatan akad.
Pengurus akan menghubungi Anda via WhatsApp dalam 1ร24 jam untuk konsultasi & pembuatan akad.
๐ Ringkasan Pengajuan: